Ditanya soal Kasus Bansos Covid-19, Bupati KBB Hanya Lambaikan Tangan

Adi Haryanto
Bupati Aa Umbara Sutisna saat melantik lima pejabat eselon II setingkat kepala dinas di kompleks Pemkab Bandung Barat, Selasa (30/3/2021). (Foto: Humas KBB)

"Saat ini sesuai dengan anggapan Pansel dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada bupati, sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau incraht, boleh melakukan pelantikan," ujarnya. 

Prosedur penetapan pejabat eselon II secara administrasi cukup dengan rekomendasi dari KASN, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi jalannya proses tahapan seleksi terbuka. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan seleksi yang dilakukan Pansel sudah sesuai prosedur," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Isi 5 Jabatan Kepala Dinas Kosong, Pemda KBB Tunggu Persetujuan KASN

17 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

22 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

22 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal