Ditinggal Kabur Rekan Arisan, Emak-Emak di Majalengka Nekat Bikin Arisan Online Bodong

Mohamad Zeni Johadi
Pelaku Penipuan Arisan Online, Senin (10/2/2020) (Foto:iNews/Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Ibu rumah tangga, Mina, ditangkap Polres Majalengka karena membuat penipuan melalui arisan online palsu. Mina mengaku arisan itu sebagai bentuk balas dendam ke pengurus arisan yang kabur usai mendapatkan uangnya.

Sudah ada empat orang yang melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Majalengka. Kerugian yang diderita korban berjumlah Rp100 juta.

"Saya udah nggak sanggup nalangin yang kabur arisannya. Udah dapat duit nggak iuran lagi," kata Mina, di Polres Majalengka, Senin (10/2/2020).

Mina mengatakan ada beberapa grup arisan online yang dibuat melalu aplikasi Whatsapp. Arisannya diberi nama Sekali Bayar (SKB).

"Semuanya ada 30 grup," katanya.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Senin (10/2/2020) (Foto:iNews/Zeni Johadi)

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan untuk menarik korban ada iming-iming yang ditawarkan tersangka. Iming-imingnya melalui bonus hingga Rp200 Ribu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal