Selain Ivan, kremasi ini turut disaksikan oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, dan Dandim Tasikmalaya Letkol Inf Imam Wicaksana.
Sebelumnya, warga dari dua kampung, yakni Sindangsono dan Sindanglengo, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, menolak pemakaman jenazah pasen positif corona.
"Harusnya sosialisi dulu, jangan langsung main kubur. Kalau sudah ditolak, malah mengganggu kenyamanan warga," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Setiamulya, Abdul Gopur.