DM Residivis Curanmor Roboh Ditembak Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang

Agus Warsudi
DM, residivis curanmor ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ujar Kasatreskrim, pelaku DM melakukan curanmor dalam rentang waktu pukul 01.00-05.00 WIB dengan modus menggunakan kunci palsu.

Tersangka DM mencari secara acak target motor yang akan dicuri. Setelah mendapatkan target motor, pelaku merusak kunci kontak kendaraan.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah STNK, satu unit motor hasil curian, satu kunci kontak kendaraan, dan delapan mata kunci leter T," ujar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intip Motor Listrik dari Pabrikan Karawang di PEVS 2023, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Jelang Uji Coba Kereta Cepat, PLN Suplai Listrik Stasiun KCJB Karawang 2 Kali 3.465 KVA

57 tahun lalu

Berdiri di Tengah Sawah, Begini Penampakan Stasiun Kereta Cepat Karawang

57 tahun lalu

Viral SD Ambruk di Karawang, Partai Perindo: Bangun Kembali dan Perhatikan Kualitas Pendidikan Dasar di Daerah

57 tahun lalu

2 Kepala Dinas Pemkab Karawang Mundur, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal