Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Dokter kandungan di Garut, MSF (33), ditangkap karena mencabuli pasiennya, AED (24), setelah konsultasi keputihan dan suntik vaksin gonore di luar klinik. (Foto: Agus Warsudi).

Kabid Humas menuturkan, Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus kekerasan seksual serta memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melapor, Polres Garut telah membuka posko pengaduan khusus.

"Masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan kejadian serupa dapat menghubungi nomor aduan resmi di 0811-1340-4040," tutur Kabid Humas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal