Dor, Eksekutor Pembunuh Karyawan Toyota di Karawang Ditembak Polisi

Nila Kusuma
Rizal (24) eksekutor pembunuh Arif Sriono karyawan pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat ditembak polisi. (Foto: INews/Nila Kusuma)

"Setelah sampai di Karawang pelaku baru diajak membunuh korban dengan upah Rp1,5 juta. Kalau bisa membunuh dikasih bonus membawa motor korban," katanya.

Wirdhanto mengatakan, para pelaku kemudian merundingkan cara efektif membunuh korban dan diputuskan seolah-olah menjadi korban begal. Otak pembunuhan Ossy Claranita sempat mencekoki pelaku Rizal dengan minuman keras dan obat keras tertentu.

"Akhirnya atas permintaan istri korban, dua pelaku yaitu eksekutor dan adik pelaku membunuh korban dan kabur ke Banyumas," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
29 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

1 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

1 bulan lalu

Gudang Penyimpanan Plastik di Karawang Terbakar Hebat

5 bulan lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

5 bulan lalu

Banjir Rendam Banyumas, Warga Panik Air Tiba-Tiba Masuk Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal