Dosen IPB yang Ditangkap terkait Bom Molotov Terancam Dipecat

Wildan Hidayat
Kampus IPB mempertimbangkan untuk memecat dosen AB terkait kasus bom molotov. (foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

Menurut Yatri, pihak kampus masih mencari informasi yang jelas dan benar terkait penangkapan dosen AB, sehingga bisa bersikap.

“Sehubungan dengan pemberitaan itu mengenai penangkapan salah satu dosen kami, tentu saja kami prihatin dan terkejut. Tapi, aktivitas itu di luar tugas-tugas beliau sebagai dosen,” katanya.

Yatri hanya berharap dosen AB bisa kooperatif dengan polisi agar proses hukum yang sedang dilakukan bisa berjalan dengan baik.

“Untuk kasus ini, kami pihak kampus menyerahkan proses hukum pada aparat penegak hukum. Untuk bantuan hukum pihak kampus belum memastikan dibantu atau tidak karena hingga saat ini kampus masih berkordinasi dengan kepolisian,” katanya.


Dosen AB ditangkap di rumahnya Perumahan Taman Royal 2, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (28/9/2019). Dari penggeladahan di rumah dosen itu, polisi menemukan 29 bahan peledak jenis bom molotov.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal