Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor

Agus Warsudi
Pendukung dan simpatisan HTI saat unjuk rasa. HTI resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Meski HTI sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi di organisasi terlarang itu, tutur Dandi, pencopotan dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

"Yang bersangkutan (AAH atau AHS) juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri," tutur Dandi.

Meski dicopot sebagai wakil dekan, kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, AAH atau AHS tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya tetap sebagai dosen FPIK," katanya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketahuan Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru 2 Hari Menjabat

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Penahanan Dokter PPDS Priguna Anugerah Tersangka Pemerkosaan Pasien Diperpanjang

57 tahun lalu

Polisi Perberat Ancaman Hukuman Dokter PPDS Jadi 17 Tahun Penjara, Ini Alasannya

57 tahun lalu

FK Unpad Berhentikan Dokter PPDS Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal