Dua Anak di Bandung Gugat Ayah yang Telah Renta Rp3 Miliar Lebih

Agus Warsudi
Sidang pemeriksaan berkas gugatan yang dilayangkan Masitoh, Deden, dan Nining (istri Deden) di PN Bandung. Sidang ditunda karena PLN dan BPN Bandung sebagai turut tergugat tak hadir. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Masitoh dan Deden menggugat ayah kandung mereka yang telah renta, Koswara berusia 85 tahun ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung. Gugatan itu terdaftar dalam nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tertanggal 2 Desember 2020. 

Koswara, warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, digugat secara perdata Rp3 miliar lebih oleh Masitoh, anaknya yang berprofesi pengacara dan Deden, bersama Nining (istri Deden). 

Deden merupakan anak kedua dan Masitoh anak ketiga Koswara. Dalam gugatan perdata ini, Deden dan Nining (istri Deden) menguasakannya ke Masitoh yang merupakan pengacara. 

Tak hanya Koswara, turut tergugat anak pertama, Imas Solihah dan suaminya, Rudi Siahaan, serta anak kelima, Hamidah. Bahkan Deden dan Masitoh, serta Nining (istri Deden) juga menyeret PT PLN dan Kantor BPN Kota Bandung sebagai turut tergugat.

Hamidah mengatakan, kasus perdata ini bermula dari masalah sebidang tanah dan bangunan berukuran 3x2 meter persegi yang dijadikan warung oleh Deden di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal