Dugaan Korupsi Reses dan BOP, Anggota DPRD Garut Diperiksa Kejaksaan

Antara
Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)

Dia menyampaikan, Kejari Garut selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Garut sehingga dapat secepatnya mendapatkan informasi dan fakta lain terkait kasus tersebut.

Jika Ketua DPRD Garut tidak memenuhi panggilan, kata dia, berdasarkan aturan pihaknya dapat menjemput paksa dalam menjalankan proses hukum kasus penyelewengan dana di lingkungan DPRD Garut itu.

"Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini," ucapnya menegaskan.

Deny menambahkan, Kejari Garut saat ini sudah memeriksa mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 Endang Kahfi.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOP, reses, dan pokok pikiran anggota DPRD Garut.

"Kasus ini sedang ditangani, akan terus ditangani hingga benar-benar ada kejelasan, kami minta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih kami tangani," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Tipikor, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Dituntur 4 Tahun Bui

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

57 tahun lalu

Wasiat Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia: Kuburkan Saya di Garut Dekat Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal