Dukun Palsu Cabuli Istri Orang di Tasikmalaya, Babak Belur Dihajar Warga

Asep Juhariyono
Yoyo Pahru, duda mengaku dukun yang cabuli istri orang, diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (FOTO: ASEP JUHARIYONO)

Saat tiba di rumah korban, pelaku Yoyo langsung disergap dan dihajar warga yang sudah nenunggu dirumah korban. Akibatnya, sekujur tubuh Yoyo babak belur.

Setelah puas menghajar sang dukun, warga menyerahkannya ke polisi untuk diproses secara hukum. "Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 4 juncto Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," tutur Kasatreskrim.

Sementara itu, tersangka Yoyo Pahru merupakan duda. Dia warga Kecamatan Sukaheuning, Kabupaten Tasikmalaya. Yoyo Pahru mengatakan, telah lama menduda dan karena nafsu akhirnya nekat menyetubuhi korban dengan modus pengobatan dengan cara dipijat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Tasikmalaya Siapkan Jalur Alternatif Pascajembatan Cidugaleun Ambles

57 tahun lalu

Tasikmalaya Geger, Guru Ngaji Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dan Membusuk 

57 tahun lalu

Jalan Penghubung Cigalontang-Sariwangi Tasikmalaya Ambles, Warga Terisolasi

57 tahun lalu

Kantor Pos Kawalu Tasikmalaya Dibobol Pencuri, Brankas Berisi Uang dan Materai Raib

57 tahun lalu

Momentum Hardiknas 2023, Pelajar dan Guru Honorer di Tasikmalaya Dapat Santunan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal