Edarkan Obat Terlarang ke Pelajar, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap Polisi 

Asep Juhariyono
Polisi memeriksa barang bukti berupa obat terlarang dari seorang pemuda yang ditangkap di Tasikmalaya. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (20/6/2021). Tersangka selama ini diduga telah mengedarkan obat-obatan terlarang terhadap pelajar SMP dan SMA.

Tersangka berinisial NF (19), warga Kampung Sukagenah, Desa Mangung Sari, Kecamatan Rajapaolah, Kabupaten Tasikmalaya, tak berkutik saat ditangkap polisi. Pada saat itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 lembar obat trihakc, 160  butir hexymer serta ribuan obat-obatan terlarang lainnya.

Menurut Ketua Tim 1 Maung Galungguyng Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal, penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. 

Berbekal laporan tersebut, tim Maung Galunggung langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang berada di Jalan Raya Rajapolah, setelah tersangka melakukan transaksi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, obat-obatan terlarang itu dia dapat dari Jakarta dan dijual di Tasikmalaya dengan pesanan secara online," kata Ipan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razia Preman di Garut, 79 Remaja Ditangkap Sedang Beli Obat Terlarang

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

57 tahun lalu

Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Macet, Jangan Tunggu Puncak Arus Balik

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal