Edarkan Petasan dalam Jumlah Besar, 2 Pria Ditangkap Polisi di Cirebon 

Abdul Rohman
Petugas Polsek Utbar saat menunjukkan barang bukti petasan. (Foto: iNews.id/Abdul Rohman)


Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial RH (22) dan WA (23), keduannya merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Keduanya diduga pengedar petasan dalam jumlah banyak. Mereka pun digelandang ke mapolsek untuk menjalani serangkaian pemeriksaan berikut minibus juga ikut diamankan.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sebanyak 27.600 butir petasan banting. Dengan nilai Rp12.000.000 dibawa ke polsek untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan," katanya. 

Saat ini, lanjut Iwan, petasan senilai belasan juta rupiah tersebut kini diamankan di Polsek Utbar. Petugas pun masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap kedua orang tersebut. 

"Kami akan terus menekan peredaran petasan guna menciptakan iklim kondusif dan mengantisipasi aksi saling serang petasan selama Ramadhan," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Remaja Terlibat Saling Serang dengan Petasan di Bogor

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Kondisi 3 Anak Korban Ledakan Petasan di Jombang, Salah Satu Diamputasi Jari

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Petasan Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal