Eks Wali Kota Cimahi Ajay Minta Dibebaskan dari Tuntutan Kasus Suap Penyidik KPK

Agus Warsudi
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna minta dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan menyuap eks penyidik KPK. (Foto: DOK)

Diketahui, Ajay didakwa menyuap penyidik KPK nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin sebesar Rp500 juta. Suap tersebut dilakukan Ajay terkait penyelidikan yang dilakukan KPK di wilayah Bandung Raya.

Dalam tuntutan, jaksa KPK menyatakan Ajay bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Ajay juga dituntut pidana dalam Pasal 12B UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Jaksa KPK juga menuntut Ajay dengan hukuman 8 tahun kurungan penjara. Ajay turut didenda Rp 200 juta subsidiair 6 bulan dalam kasus tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ajay Muhammad Priatna berupa pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," tulis pengumuman tuntutan di SIPP PN Bandung.

Selain pidana, Jaksa KPK juga menuntut pencabutan hak politik untuk Ajay. Jaksa meminta hakim untuk mencabut hak Ajay untuk dipilih dalam kontestasi politik selama 5 tahun.

JPU juga menuntut hukuman tambahan kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 (lima) tahun sejak selesai menjalani hukuman pidana penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Marak di Cimahi saat Ramadhan, 8 Pemuda Sempat Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Cegah Wabah Polio, 46.377 Balita di Kota Cimahi Target Vaksinasi 

57 tahun lalu

Mulai Turun, Ini Daftar Harga Cabai dan Telur di Pasar Atas Baru Cimahi

57 tahun lalu

Tawon Vespa Serang Warga di Cimahi, Petugas Damkar Bertindak

57 tahun lalu

Restoran Ramai selama Ramadhan, Cimahi Target Penerimaan PAD dari Pajak Naik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal