éL Hotel Bandung Pertahankan Penghargaan Sapta Pesona Empat Tahun Berturut

Rizqa Leony Putri
éL Hotel Bandung kembali meraih Penghargaan Sapta Pesona dari Pemerintah Kota Bandung untuk kategori Hotel Bintang 4. (Foto: dok éL Hotel)

BANDUNG, iNews.id - éL Hotel Bandung kembali meraih Penghargaan Sapta Pesona dari Pemerintah Kota Bandung untuk kategori Hotel Bintang 4. Tahun ini menjadi kali keempat bagi éL Hotel Bandung mempertahankan prestasi tersebut dan menjadi sebuah bukti konsistensi dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sejak awal berdiri, éL Hotel Bandung selalu menempatkan pengalaman tamu sebagai prioritas utama. Setiap detail, mulai dari keramahan staf, kebersihan kamar, hingga suasana hotel yang hangat, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan tamu.

Bagi tim éL Hotel Bandung, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari kerja keras, komitmen, dan ketulusan seluruh karyawan yang setiap hari berusaha memberikan pengalaman terbaik.

Program Sapta Pesona sendiri merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bandung kepada pelaku industri pariwisata yang menerapkan tujuh nilai utama dalam layanan: aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan berkesan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Rayakan HUT ke-81 RI, Best Western Kamala Jimbaran Hadirkan Promo Merdeka Staycation

4 hari lalu

Tegaskan Sampah Bukan Hanya Urusan DLH, Plt Wali Kota Madiun: Pilah dari Rumah

8 hari lalu

Kejutan HUT ke-73, Bupati Landak Ingat Pesan Cornelis: Fokus Beri Pelayanan Terbaik

9 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

9 hari lalu

Dewa 19 Meriahkan HUT ke-108 Kota Madiun, Plt Wali Kota: Bukti Kebersamaan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal