"Jadi, hari Rabu tanggal 16 pagi, silakan datang nanti saya sampaikan. Tapi secara substansi, tidak ada yang terlalu istimewa ya, hanya meminta keterangan tentang dasar hukum, prosedur dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut, pemeriksaan tersebut rencananya dilangsungkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
"Bupati (Ade Yasin) diperiksa 15 Desember dan Gubernur Jabar 16 Desember. Kami juga memanggil Muhammad Rizieq Shihab pada Senin 14 Desember 2020," kata dia, Jumat (11/12/2020).
Pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan dengan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung, Kabupaten Bogor yang menimbulkan kerumunan.