Emon Sukabumi Bebas, Pakar Psikologi Forensik: Waspadalah, Predator Anak Berpotensi Kambuh

Antara
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap para predator seks anak sebab mereka berpotensi kambuh. (FOTO: DOK)

“Dia bilang kepada saya saat saya mengunjunginya di Polres Sukabumi sekian tahun silam. Nanti saya mau jadi dua. Kiai dan penyanyi dangdut,” kata Reza.

Diketahui, Andri Sobari alias Emon memperkosa 120 anak laki-laki di Sukabumi pada 2014 lalu. Akibat perbuatan itu, Emon divonis hukuman 9 tahun penjara. Dia dinyatakan bebas bersyarat sejak 27 Februari 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, PB diberikan kepada Andri Sobari alias Emon karena berperilaku baik selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

"Saya yakin (berkelakuan baik). Kenapa yang bersangkutan diberi kesempatan PB? Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan PB adalah berkelakuan baik," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Emon si Predator Anak Sukabumi Bebas, Kemenkumham Jabar: Dia Baik Selama di Lapas

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa 2023 Sukabumi Hari Ini, Jumat 24 Maret Beserta Doa Berbuka

57 tahun lalu

3 Pembacok Pelajar SMP di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Sempat Live di Medsos

57 tahun lalu

Sadis, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok Pelaku Merekam Aksinya Secara Live di Medsos

57 tahun lalu

Pelajar SMP di Kota Sukabumi Tewas Dibacok, Pelaku Sempat Live di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal