Estafet Korupsi Bupati Subang

Yudy Heryawan Juanda
Mantan Bupati Subang, Eep Hidayat, juga ditangkap oleh kejaksaan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi biaya pajak bumi dan bangunan (PBB). (Foto: Okezone)

SUBANG, iNews.id - Kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Subang kembali terjadi. Ditangkapnya Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Selasa, 13 Februari 2018, malam menambah panjang perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. Selain Imas Aryumningsih, dua Bupati Subang sebelumnya juga terlibat kasus tindak pidana korupsi. Bupati Subang, Ojang Suhandi Ditangkap KPK pada tahun 2016 karena Kasus Dana BPJS dan tindak pidana pencucian Uang. Sebelumnya pada 2012, Bupati Subang kala itu, Eep Hidayat, juga ditangkap oleh kejaksaan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi biaya pajak bumi dan bangunan (PBB). Bukannya berkaca pada kepemimpinan sebelumnya yang terlibat kasus korupsi, para penerus kepala daerah ini malah mengikuti jejak atasannya. Sebab, para bupati yang terjerat kasus korupsi ini merupakan para wakil dari bupati yang lebih dulu ditangkap aparat penegak hukum. Nampaknya bagi Eep, Ojang, dan Imas, estafet kepemimpinan harus melalui jalur korupsi yang cukup melukai hati rakyat.

Video Editor: Yogi Pasha

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 20 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal