Ganja Mudah Didapat secara Online, Pelajar SMK di Majalengka Termotivasi Jadi Pengedar

Inin nastain
Barang bukti ganja. (Foto: DOK)

MAJALENGKA, iNews.id - RD, siswa SMK di Kabupaten Majalengka yang ditangkap Satres Narkoba Polres Majalengka karena memiliki ganja dan obat terlarang Tramadol, diduga punya niat mengedarkan. Tersangka RD termotivasi menjadi pengedar karena ganja mudah didapat secara online. 

Dugaan tersebut terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan petugas. RD, warga Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya ditangkap pada Selasa (7/2/2023).

Siswa SMK di Majalengka ini mulai akrab dengan barang haram itu setelah rajin berselancar di internet. Dari sana, dia menemukan transaksi barang tersebut.

"Hasil pendalaman (petugas), yang bersangkutan mencari dan mengetahui ganja ini di online, website. Kemudian yang bersangkutan membeli untuk konsumsi pribadi," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

AKBP Edwin Affandi menyatakan, merasa mendapatkan barang tersebut cenderung mudah, muncul niat RD untuk mengedarkannya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parah, Pelajar SMK di Majalengka Bisnis Narkoba dan Obat Terlarang

57 tahun lalu

Stok Gabah Kosong, Pabrik Beras di Genteng Majalengka Berhenti Beroperasi

57 tahun lalu

Undangan RDP Ditolak KPU, Komisi I DPRD Majalengka Kesal

57 tahun lalu

Bisnis Motor Curian dengan STNK Palsu, Warga Majalengka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kasus KDRT di Majalengka Tinggi, Dominan Kekerasan Seksual pada Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal