Garang saat Palak Sopir Elf, Preman Garut yang Viral di Medsos Lesu Ditangkap Polisi

fani ferdiansyah
Preman pelaku pemalakan pada sopir elf berinisial RS alias Iwan Codet (48) tertunduk saat diamankan polisi, Selasa (11/7/2023). (Foto: Polres Garut) 

GARUT, iNews.id - Video aksi preman memalak sopir angkutan umum jenis elf saat melintas Jalan Raya Bandung-Garut viral di media sosial. Angkutan umum itu dipalak di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam video, tampak dua preman memalak untuk meminta uang pada sopir dan kernet usai memberhentikan laju angkutan umum target mereka. Salah satu preman berambut pirang yang memberhentikan sopir elf tersebut.

"Lur, hampura didieu karek jalan teu apal hampura, sok hayang jang roko jang naon, hampura (maaf saya baru Jalan tidak tahu maaf, silakan buat rokok atau apa, maaf)," ujar sopir pada preman berambut pirang saat mobil elfnya diberhentikan. 

Dengan raut wajah kesal, preman berambut pirang ini membalas ucapan sopir.

"Siga lain jeung personel wae (seperti bukan ke rekan saja)," kata preman tersebut. 

Sopir berusaha melarikan diri saat kedua preman lengah. Namun pelarian mereka terhenti saat jalanan macet di kawasan Tutugan Leles, Kecamatan Leles.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

15 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

22 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

25 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

25 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal