Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! IRT Mengamuk di Kantor Advokat Karawang, Protes Data Pribadi Diduga Dipakai Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:17:00 WIB
Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara
Pengadilan Agama Karawang, Jawa Barat. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Kasus dugaan penggunaan identitas seorang ibu rumah tangga dalam perkara perceraian di Karawang, Jawa Barat, memasuki babak baru. Pengadilan Agama Karawang memastikan perkara tersebut telah diproses secara formal, sementara organisasi profesi advokat memeriksa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan advokat dalam pengajuan perkara.

Humas Pengadilan Agama Karawang Saleh Umar mengatakan, perkara perceraian yang mencantumkan nama Ita Hartati tersebut telah melalui tahapan persidangan. Dalam prosesnya, terdapat pengajuan perkara melalui jasa advokat yang mengatasnamakan Ita Hartati.

Menurut Saleh, berdasarkan administrasi dan proses persidangan yang telah dilakukan, perkara tersebut dinyatakan berjalan sesuai prosedur hukum dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Meski demikian, Pengadilan Agama Karawang membuka kemungkinan adanya proses hukum apabila nantinya ditemukan pemalsuan data atau identitas dalam pengajuan perkara.

"Secara formil karena putusannya sudah inkrah dan berkekuatan hukum maka secara prosedural formalnya sudah terpenuhi," ujar Saleh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut