Garut Heboh, Remaja di Bawah Umur Diduga Jadi Otak Sindikat Curanmor 

fani ferdiansyah
Polres Garut menggelar jumpa pers terkait kasus curanmor di Kabupaten Garut akhir-akhir ini. Salah satu tersangka yang diamankan, rupanya masih berusia remaja. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Jajaran kepolisian pun dibuat naik pitam, karena mereka banyak menerima laporan kehilangan motor dari warga. “Komplotan ini sudah melakukan aksi lebih dari 17 kali,” sebutnya.

Perbuatan kriminal Ipin diperlancar oleh para tersangka lain yang berusia lebih tua darinya. Mereka yang rata-rata berusia lebih tua darinya, yakni berusia sekitar 20 tahunan, berperan sebagai penadah.

Dari kelompok ini, sebut kapolres, polisi berhasil menyita sedikitnya 11 unit motor hasil curian beserta kunci letter T yang biasa mereka gunakan. Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang telah ditangkap ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP terkait penadah barang curian.

“Kami akan melakukan razia besar-besaran terkait (motor) barang hasil curian di tengah masyarakat,” ujarnya. Fani Ferdiansyah

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motor Bodong Sering Dijual di Garut Selatan, Surga Sindikat Curanmor? 

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal