Gegara Diejek Ompong dan Celengan, 5 Anak Punk di Cianjur Keroyok Teman hingga Tewas

Mochamad Andi Ichsan
Polisi menangkap lima anak punk yang mengeroyok teman gegara diejek di Kabupaten Cianjur. (Foto: iNews)

Kapolres Cianjur mengatakan, dari hasil dari visum, korban dianiaya dengan cara dikeroyok para pelaku. Petugas menemukan luka lebam, luka sayat dan luka bakar di sekujur tubuh korban. 

"Para pelaku sangat tidak manusiawi, dari hasil keterangan dan hasil visum berdasarkan luka-luka di tubuh korban. Yang jelas lukanya banyak, ada pukulan akibat benda tumpul, sayatan, kemudian luka bakar," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

5 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

6 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

7 hari lalu

Gempa Hari Ini M 4,3 Guncang Cianjur, BMKG Sebut akibat Aktivitas Sesar Aktif

7 hari lalu

Update Gempa Hari Ini M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa Kuat hingga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal