Gegara Diejek Ompong dan Celengan, 5 Anak Punk di Cianjur Keroyok Teman hingga Tewas

Mochamad Andi Ichsan
Polisi menangkap lima anak punk yang mengeroyok teman gegara diejek di Kabupaten Cianjur. (Foto: iNews)

Kapolres Cianjur mengatakan, dari hasil dari visum, korban dianiaya dengan cara dikeroyok para pelaku. Petugas menemukan luka lebam, luka sayat dan luka bakar di sekujur tubuh korban. 

"Para pelaku sangat tidak manusiawi, dari hasil keterangan dan hasil visum berdasarkan luka-luka di tubuh korban. Yang jelas lukanya banyak, ada pukulan akibat benda tumpul, sayatan, kemudian luka bakar," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

57 tahun lalu

Truk Tangki Berisi 24.000 Liter Pertalite Terbakar di Cianjur, Lalin Macet Total

57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal