Geger, Pembunuh Anak Kandung di Ciomas Kabur dari Tahanan Polresta Serang

Fariz Abdullah
Ilustrasi tahanan kasus pembunuhan kabur dari rutan Polresta Serang. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan berinisial A (30) kabur dari sel tahananPolresta Serang Kota, Kamis (25/7/2024). Dia ditahan karena membunuh anak kandung N (3) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelarian A yang mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Serang Kota itu membuat geger masyarakat. Khususnya para warga di sekitar tempat tinggalnya yang menjadi TKP.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat dikonfirmasi membenarkan A kabur dari Rutan Polres Serang Kota. Jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ujar Abdul Karim, Jumat (26/7/2024) malam.

Mengenai peristiwa tersebut, dia mengaku akan melihat penyebab dan mengevaluasi mekanisme penjagaan hingga pelaku bisa kabur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

15 hari lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

24 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

24 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

24 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal