Gelar Razia, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

Inin nastain
Polisi mengamankan miras saat melakukan razia di Majalengka. (Foto Humas Polres Majalengka).

MAJALENGKA, iNews.id -Polres Majalengka, Jawa Barat melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (7/11/2020). Hasilnya puluhan botol minuman keras (miras) diamankan.

Kasat Narkoba Polres Majalengka Iptu Udiyanto mengatakan, lokasi pertama razia di Kecamatan Bantarujeg, petugas mengamankan 71 botol miras dari warung. Pemilik warung inisial TS, warga Desa/Kecamatan Bantarujeg.

Sisanya, sebanyak 17 botol miras diamankan dari warung milik warga inisial ER, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih. Puluhan botol Miras itu diamankan lantaran mereka tidak memiliki izin jual.

"Sore ini kami berhasil mengamankan 88 botol minuman keras berbagai merk, dan Barang bukti kami amankan. Pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota," kata Udiyanto, Sabtu.

Kasat menegaskan, razia akan terus dilakukan jajarannya pada hari-hari mendatang. Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Majalengka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal