Gempa M6,4 Guncang Garut, Pemkab Perintahkan 42 Kecamatan Dipantau

fani ferdiansyah
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi (rompi oranye) memberikan keterangan resmi terkait dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang mengguncang Sabtu (3/12/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Garut memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memonitor dampak gempa magnitudo (M) 6,4 yang terjadi Sabtu (3/12/2022) sore. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Garut nomor KP. 11.01/4979/TAPEM, yang berisi bahwa hasil peninjauan disampaikan ke call centre Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah di nomor 085220611117.

Pada surat perintah tersebut, lokasi penugasan terbagi kedalam 3 wilayah penugasan, yakni utara, tengah, dan selatan Kabupaten Garut. Hingga saat ini, pihak BPBD Kabupaten Garut masih melakukan assesment pasca gempa di Sabtu pukul 16.49 WIB. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi menjelaskan, pendataan yang dilakukan mesti terverifikasi. Dia memastikan situasi terkini di Garut, khususnya kawasan perkotaan dalam keadaan aman. 

"Ada beberapa rumah yang terdampak di beberapa wilayah, kita akan terus melakukan assesment kepastiannya, dan apakah itu diakibatkan hujan atau diakibatkan dari gempa bumi," kata Satria Budi, Minggu (4/12/2022). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Garut Magnitudo 6,4 Picu Longsor, 1 Rumah Tertimbun dan Tanah Retak 

57 tahun lalu

Kondisi Terkini usai Gempa M 7,6 di Ternate, 233 Rumah Rusak, 1.966 Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

Dampak Gempa Pacitan M5,5, Atap Kantor Kecamatan di Trenggalek Jatuh Timpa 3 Pegawai

57 tahun lalu

Penampakan Kertasari Porak-poranda akibat Gempa Bandung, Daerah Paling Parah Terdampak

57 tahun lalu

Gempa M4,5 Guncang Nias, Berpusat di Darat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal