Geng Motor yang Bacok Anggota Sabhara Polres Cianjur Ditangkap

Mochamad Andi Ichsyan
Kapolres Cianjur, AKBP M Rifai saat mengungkap pelaku geng motor yang membacok polisi. (Foto iNews/Andi Ichsyan).

"Motif pelaku katanya dia ditahan nggak boleh lewat, terus bacok anggota," ucap dia.

Barang bukti yang disita petugas yaitu, golok, kaos, bendera dan sepatu. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara kondisi korban sudah membaik dan menjalani perawatan di rumah sakit. Korban sudah bisa diajak berkomunikasi.

Sebelumnya Nouval dibacok pelaku di Jalan Dr Muwardi-By Pass Cianjur, Minggu (16/8/2020). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala belakang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

7 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

7 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

14 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal