Geng Motor yang Bacok Anggota Sabhara Polres Cianjur Ditangkap

Mochamad Andi Ichsyan
Kapolres Cianjur, AKBP M Rifai saat mengungkap pelaku geng motor yang membacok polisi. (Foto iNews/Andi Ichsyan).

"Motif pelaku katanya dia ditahan nggak boleh lewat, terus bacok anggota," ucap dia.

Barang bukti yang disita petugas yaitu, golok, kaos, bendera dan sepatu. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara kondisi korban sudah membaik dan menjalani perawatan di rumah sakit. Korban sudah bisa diajak berkomunikasi.

Sebelumnya Nouval dibacok pelaku di Jalan Dr Muwardi-By Pass Cianjur, Minggu (16/8/2020). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala belakang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

2 hari lalu

Misteri Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Dalami Dugaan Geng Motor Terlibat

3 hari lalu

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

4 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal