Habib Bahar Klaim Sadarkan Sejumlah Napi Teroris Kembali ke Pangkuan NKRI

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar bin Smith . (Foto: Dok/Istimewa)

Menurut Habib Bahar, yang patut dipertanyakan nasionalismenya adalah para napi korupsi karena telah menyengsarakan rakyat. "Justru para koruptor yang menyengsarakan uang rakyat, mereka itu yang tidak nasionalis dan hanya di mulut. Jadi saya kalau urusan pribadi saya tidak permasalahkan," tutur Habib Bahar.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali disidang dengan perkara penganiayaan setelah Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar melanjutkan pengusut kasus yang terjadi pada 4 September 2018 tersebut.

Padahal antara korban sopir taksi online Andriansyah dengan Habib Bahar telah berdamai. Habib Bahar memberikan santunan kepada korban sebesar Rp25 juta. Bahkan kuasa hukum Andriansyah mengklaim telah mencabut laporan kasus tersebut.

Terdakwa Habib Bahar didakwa melanggar Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penganiayaan, Habib Bahar: Saya Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

57 tahun lalu

Kasus Habib Bahar, Pengacara Sentil Restorative Justice Tak Jalan, JPU: Ini Bukan Delik Aduan

57 tahun lalu

Kakak Ipar Korban di Sidang Habib Bahar: Karena Sakit, Andriansyah Gak Narik 10 Hari 

57 tahun lalu

Istri Habib Bahar yang Diduga Digoda Sopir Telah Meninggal Tahun 2019

57 tahun lalu

Jihana Roqayah, Istri Habib Bahar yang Diduga Digoda Sopir Meninggal pada 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal