Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Suasana Polda Jabar Lengang

Agung Bakti Sarasa
Suasana di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaanHabib Rizieq Shihab di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020). Namun suasana di gedung Ditreskrimum Polda Jabar sampai saat ini masih lengang.

Agenda pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bertujuan untuk mengklarifikasi peristiwa kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Kasus tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengimbau para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak ikut hadir mengawal jalannya pemeriksaan. Bahkan, mereka diimbau tidak masuk area Mapolda Jabar.

"(Pendukungnya) tetap kita tidak perbolehkan masuk karena yang akan diperiksa kan cuman satu orang. Paling penyidik akan menerima satu atau dua orang pengacara yang mendampinginya (Rizieq Syihab)," kata Kabid Humas.

Namun, ada jika situasi tidak terkendali, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Polda Jabar Siapkan Pengamanan

57 tahun lalu

Kasus Megamendung, Polres Bogor Panggil Bupati Ade Yasin pada 15 Desember 2020

57 tahun lalu

Panitia Acara di Megamendung Bogor Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Siap Diperiksa Polda Jabar terkait Kerumunan di Megamendung

57 tahun lalu

FPI Belum Pastikan Habib Rizieq Bakal Penuhi Panggilan Polda Jabar terkait Megamendung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal