Betrand Peto Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Imbas Terseret Dugaan Kekerasan Seksual
JAKARTA, iNews.id - ArtisBetrand Peto bakal diperiksa Polda Metro Jaya setelah namanya terseret dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Lantas, kapan penyanyi tersebut akan dipanggil polisi?
Hingga Senin (14/9/2026), Polda Metro Jaya belum mengungkap tanggal pasti pemeriksaan Betrand Peto. Polisi menyebut pemanggilan terhadap terlapor akan diagendakan setelah penyidik menyelesaikan tahapan awal penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Grandiarso Sukahar mengatakan, penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyelidikan setelah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026, sekira pukul 10.00 pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT alias BP," ujar Grandiarso di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Setelah administrasi penyelidikan rampung, polisi akan mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap pelapor, saksi-saksi, hingga pihak terlapor.