Hadapi Potensi Gejolak Ekonomi, OJK Tekankan Pentingnya Kecukupan Modal Perbankan

Arif Budianto
OJK menyebutkan kecukupan modal sangat penting dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi. (Foto: Ilustrasi)

Untuk KUB, OJK telah mengeluarkan panduan melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB. Opsi KUB bisa dilakukan bank seperti BPD jika cara pemenuhan modal minimal Rp3 triliun sulit dilakukan. 

"Saya kita sudah ada waktu yang cukup bagi pemegang saham untuk menata kembali banknya. KUB ini bisa dilakukan beberapa bank untuk konsolidasi," kata dia. 

Diketahui, salah satu BPD yang telah ber-KUB adalah Bank Bengkulu. Bank ini menjadi KUB bank bjb sebagai bank induk. Pada tahap awal, bank bjb telah melakukan penyertaan modal senilai Rp100 miliar kepada Bank Bengkulu dari rencana penyertaan Rp200 miliar. Bank bjb juga akan melakukan transfer of knowledge, SDM, dan pemanfaatan layanan perbankan kepada Bank Bengkulu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DK OJK: Inklusi Keuangan Kita Cukup Tinggi tetapi Literasinya Masih Rendah

57 tahun lalu

Polda Kaltara Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Rp208 Miliar

57 tahun lalu

OJK Cabut Izin BPR Karya Remaja Indramayu, LPS Pastikan Tabungan Nasabah Dikembalikan

57 tahun lalu

Beraksi Lebih dari 20 TKP, Perampok Spesialis Agen Perbankan di Lampung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

BI dan 13 Perbankan di Gorontalo Buka Pelayanan Penukaran Uang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal