Halau Pemudik, Polisi Sekat 19 Titik di Purwakarta dan Subang, Ini Lokasinya

Didin Jalaludin
Pos penyekatan di gerbang Tol Palimanan siap menangkap para pemudik yang membandel. (Foto: iNews/Toiskandar)

PURWAKARTA, iNews.id - Kepolisian menyekat sebanyak 19 titik di Kabupaten Purwakarta dan Subang. Penyekatan ini menyusul adanya kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada Lebaran 2021.  

Di Purwakarta, polisi memastikan sudah menyekat jalur lalu lintas di enam titik. Keenam titik tersebut merupakan jalur yang sering dilintasi pemudik saat Lebaran setiap tahun.

"Petugas telah melaksanakan operasi penyekatan dari 22 April kemarin, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah soal pengetatan larangan mudik. Penyekatan ini akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang," kata Kabag Ops, Kompol Jhonson Madui, Senin (26/4/2021).

Dia menyebut, di enam titik penyekatan ini didirikan pos penjagaan dari aparat gabungan, lokasinya tersebar di seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Purwakarta mulai Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, dan Gerbang Tol Jatiluhur. Kemudian di pertigaan Sawit wilayah Kecamatan Darangdan; Garokgek, Kecamatan Kiarapedes; dan di sekitar Bendungan Cirata, Kecamatan Maniis.

"Bila nanti di lapangan ditemukan ada para pemudik maka akan diminta untuk putar balik," ujar Jhonson. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Larangan Mudik, Dishub Cimahi Kerahkan 84 Personel, Lakukan Penyekatan Warga Luar Kota

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

57 tahun lalu

2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Kernet Tewas Terjepit

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Purwakarta Cirebon Anti Macet Cipali, Hemat 2 Jam!

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Purwakarta yang Lagi Booming di TikTok, Harus Coba Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal