Heboh Puluhan Makam Disegel Pengadilan Berlogo PN Indramayu, Ini Faktanya

Andrian Supendi
Makam yang disegel stiker PN Indramayu di kompleks pemakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Puluhan makam di kompleks pemakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel. Peristiwa itu pun sempat heboh di media sosial.

Pantauan di lokasi, sedikitnya ada 20 makam yang disegel dengan cara ditempel stiker tulisan dan logo Pengadilan Negeri Indramayu berdasarkan putusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm. Namun anehnya, PN Indramayu tidak mengetahui atas penyegelan tersebut.

Menurut Hakim Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan, PN Indramayu tidak pernah mengeluarkan bentuk segel seperti yang viral di medsos tersebut. Bahkan, dia mengaku baru mengetahui adanya penyegelan dari awak media yang datang untuk melakukan konfirmasi.

"Kalau kita perhatikan segel itu putusan perkara pidana. Pengadilan Negeri Indramayu tidak pernah melaksanakan putusan pengadilan pidana. Karena berdasarkan kitab Undang-undang hukum acara pidana, yang melaksanakan putusan pidana oleh pengadilan adalah jaksa, sehingga pengadilan tidak pernah mengeluarkan hal tersebut," kata Adrian, di Kantor PN Indramayu, Senin (14/10/2024).

Yang dilaksanakan oleh pengadilan putusan perkara perdata. Itu pun tentu dilakukan dengan mekanisme memperhatikan dan mengikuti hukum acara yang berlaku," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal