Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

iNews
Bupati Majalengka, Eman Suherman. (Foto: iNews.id).

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Senin. Kebijakan tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. WFH berlaku bagi pegawai berstatus PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka.

Kebijakan tersebut disampaikan Eman Suherman saat kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemkab Majalengka. Dia menuturkan, penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi petugas pelayanan kesehatan, seperti di puskesmas dan rumah sakit, yang tetap bekerja seperti biasa.

Menurutnya, langkah ini juga dipicu kondisi global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi. "WFH ini mudah-mudahan menjadi solusi kebutuhan BBM ini bisa dihemat," ujar Eman Suherman.

Pelaksanaan WFH di setiap perangkat daerah akan diawasi oleh kepala dinas dan pimpinan instansi masing-masing untuk memastikan kebijakan berjalan optimal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Kerja dalam Sepekan usai Lebaran Imbas Konflik Timur Tengah

12 hari lalu

BBM Langka di Bali, ASN Jembrana WFH dan Siswa Belajar Daring hingga 17 Oktober

15 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal