Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis di PN Bandung Besok

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati bakal menjalani sidang vonis di PN Bandung, besok. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Diberitakan sebelumnya, terjadi perubahan sikap pada diri Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati setelah dituntut hukuman mati dan kebiri. Herry terlihat murung dan cemas.

Berbeda dengan sebelum dituntut hukuman mati. Herry masih bisa tersenyum dan tertawa. Seperti sebuah foto yang ditunjukkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Riko Stiven.

Saat itu dia mengenakan kemeja hitam kotak-kotak dan rambut telah dicukur pendek. Wajahnynya masih tampak ceria dengan mata berbinar. Senyum menghiasi bibir predator seks yang memperkosa belasan santriwati selama lima tahun hingga melahirkan sejumlah anak ini.

Perubahan sikap Herry tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar Rika Fitriani kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).

"Di awal sih, dia (Herry Wirawan) kelihatan lebih tidak menunjukkan penyesalan. Tapi sekarang dia (Herry) keliatan lebih bersedih sih dan kelihatan rasa bersalahnya. Sudah lebih kelihatan sih," kata JPU Kejati Jabar Rika Fitriani. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Herry Wirawan Kini Murung dan Cemas

57 tahun lalu

Hari Ini Kuasa Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Bacakan Duplik

57 tahun lalu

Soal Hukuman bagi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Ini Kata Desy Ratnasari

57 tahun lalu

Kajati Jabar Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Sesuai Undang-undang

57 tahun lalu

Yayasan Jadi Alat Herry Wirawan Memerkosa 13 Santriwati, Jaksa: Harus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal