Hindari Sabetan Pedang Pelajar Lain, Siswa SMP di Warungkiara Sukabumi Lolos dari Maut

Dharmawan Hadi
Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang (tengah) saat memberikan keterangan terkait penyerangan pelajar SMP.(Dharmawan Hadi/MNC Portal)

Lebih lanjut Nandang menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban A hendak keluar dari pintu gerbang sekolah, dan para ABH berinisial R dan RF langsung mengayunkan senjata ke A.

Beruntung sabetan tersebut tidak mengenai anggota tubuhnya, hingga tidak menyebabkan korban luka ataupun jiwa. 

"Keempat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk," ujar Nandang.

Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut, lanjut Nandang, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Untuk kasusnya sendiri, selanjutnya empat pelajar SLTP yang berstatus ABH ini akan diserahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi untuk ditindak lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
29 hari lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Barisan Latihan Gerak Jalan di Baubau Berujung Tawuran

31 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

31 hari lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

1 bulan lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

2 bulan lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal