Honorer Puskesmas Sukra Indramayu Nekat Palsukan Surat Swab Antigen

Toiskandar
AW (kaus merah) ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu karena diduga membuat dan menjual surat swab antigen palsu. (Foto: iNews/Toiskandar)

Polisi, ujar AKP Luthfi, kemudian menyita barang bukti sebanyak 40 lembar surat swab antigen palsu, satu unit komputer dan printer. "Tersangka mengaku, surat tes swab antigen itu dijual kepada mereka yang membutuhkan tanpa uji klinis (tes swab antigen)," ujar AKP Luthfi. 

Modus operandi pelaku WA, tutur Kasatreskrim, mendatangi warga yang akan bepergian keluar kota. WA menawarkan surat tes swab antigen tanpa perlu dites. Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan fasilitas puskesmas.

"Pelaku WA menjual hasil tes swab antigen palsu dengan harga Rp100.000-Rp150.000 per lembar," tutur Kastreskrim.

Saat ini, kata AKP Luthfi, penyidik mendalami kasus pemalsuan surat swab antigen tersebut dengan mengupulkan keterangan sejumlah saksi. "Pelaku WA terancam Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara," tutur AKP Luthfi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Semburan Gas Bercampur Minyak di Sumur Pertamina, Warga Indramayu Resah

13 hari lalu

Insiden SPBU Kertasmaya Indramayu, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dan Stok BBM Aman

14 hari lalu

Kecelakaan di Indramayu, Pikap Ditabrak Truk lalu Oleng Hantam Kios Potong Rambut

14 hari lalu

Kebakaran di SPBU Kertasemaya Indramayu Hanguskan Truk dan Mobil, Warga Panik

18 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal