HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Majalengka Beri SIM Gratis bagi Warga Lahir 1 Juli

Agus Warsudi
Personel Satlantas Polres Majalengka memberikan SIM kepada warga yang lahir pada 1 Juli. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Untuk memperingati HUT ke-75 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka memberikan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli. 

Untuk melaksanakan progam ini, Polres Majalengka Polda Jabar menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI). Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) didukung oleh Bank BRI.

Kasatlantas Polres Majalengka AKP Luky Martono mengatakan, layanan tersebut sebenarnya bukan SIM gratis karena tetap ada PNBP yang disetorkan ke negara. Namun, pembayaran PNBP SIM bagi warga yang lahir 1 Juli itu didukung oleh Bank BRI.

Syarat bagi warga untuk mendapatkan layanan tersebut, kata Kasatlantas, berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.

"Layanan SIM khusus ini berlaku baik perpanjangan maupun pemohon baru. Namun, untuk pembuatan SIM baru, salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun ke atas," kata Kasatlantas Polres Majalengka, Rabu (30/6/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Garuda Mendarat di Bandara Kertajati 

26 hari lalu

Kekeringan di Majalengka, Warga Desa Kulur Berebut Bantuan Air Bersih

2 bulan lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

2 bulan lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

2 bulan lalu

Terungkap! Videotron Roboh Tewaskan Pemotor di Majalengka Pernah Dilaporkan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal