Hutama Yonathan Penyuap Ajay M Priatna Didakwa Lakukan Suap Rp1,6 Miliar

Agus Warsudi
Suap terkait izin perluasan dan penambahan bangunan rumah sakit di Kota Cimahi inilah yang menyebabkan Hutama Yonathan dan Ajay M Priatna ditangkap KPK. (Foto: Dokumentasi/iNews.id)

"Setelah selesai menyerahkan uang tersebut saat keluar dari Yellow Truck Coffe, Cynthia Gunawan diamankan oleh petugas KPK," kata Budi.

Hutama Yonathan didakwa Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Ajay juga turut ditetapkan tersangka dan masih dalam proses penyidikan di KPK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Serahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay ke JPU 

57 tahun lalu

Wali Kota Ajay Ditangkap KPK, ASN Pemkot Cimahi Dapat Dukungan Moril agar Kinerja Tak Kendur

57 tahun lalu

Ajay Ditangkap KPK, Ngatiyana Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi

57 tahun lalu

Korupsi Rumah Sakit, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT Wali Kota Cimahi, Ajay Diduga Terima Rp1,6 Miliar Muluskan Izin Pembangunan RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal