BANDUNG, iNews.id - Asep Wisnu Sugiarto (40), satpam sebuah rumah sakit milik pemerintah di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ditangkap polisi. Tersangka diduga berkali-kali mencabuli gadis berusia 13 tahun di ruang rawat inap rumah sakit.
Selain di rumah sakit, perbuatan cabul tersangka Asep Wisnu Sugiarto yang berlangsung selama dua bulan, Oktober hingga Desember 2021 itu, juga dilakukan di tempat kos pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, perbuatan pelaku Asep Wisnu Sugiarto terbongkar setelah kakak korban mengecek pesan WhatsApp di handphone adiknya.
"Kakak yang curiga dengan isi percakapan di HP korban, kemudian melapor ke ibunya. Selanjutnya, orang tua melapor ke kami (Satreskrim Polrestabes Bandung)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung didampingi Kasubbag Humas Kompol Rahayu Mustikaningsih di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/2/2022).
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, ujar AKBP Rudy Trihandoyo, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku Asep Wisnu Sugiarto tanpa perlawanan di tempat kos, kawasan Cibangkerok, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.