Ibu Hamil Ditangkap Warga di Tugujaya Tasikmalaya, Diduga Curi 10 Bungkus Rokok

Asep Juhariyono
EN, ibu hamil 7 bulan, ditangkap warga Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, karena diduga mencuri 10 bungkus rokok. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - EN (37), seorang ibu muda yang sedang hamil 7 bulan ditangkap warga di Jalan Paseh, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat karena kepergok mencuri 10 bungkus rokok di sebuah warung. Saat ini pelaku diperiksa di Polsek Cihideung.

Aksi pelaku EN, warga warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya mencuri rokok di sebuah warung terekam kamera CCTV. Beberapa waktu kemudian membuntuti pelaku dari belakang sambil merekam video menggunakan handphone (HP). 

Warga akhirnya memgamankan pelaku EN. Awalnya, pelaku EN mengelak dan tidak mengakui perbuatanya. Namun saat tas digeledah, terdapat barang bukti 10 bungkus bungkus rokok berbagai merek. Setelah ditemukan barang bukti, pelaku tak dapat mengelak. Warga kemudian menyerahkan EN ke Polsek Cihideung.

Nia Daniawati, saksi, mengatakan,  mendapatkan informasi terkait wanita yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Saat terduga pelaku berjalan melintas di dekat rumahnya, langsung diikuti. 

"Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak. Warga akhirnya menggeledah tasnya dan menemukan barang bukti 10 bungkus rokok," kata Nia Daniawati.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cihideung Iptu Ruhana Efendi mengatakan, selain mencuri rokok di warung milik warga, pelaku EN juga terekam CCTV menggasak dompet berisi uang Rp500.000. 

"Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolsek Cihideung," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

4 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

5 hari lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

6 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

7 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal