BGN Tak Main-Main soal Kasus Keracunan MBG, bakal Libatkan Polisi jika Ada Sabotase
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menoleransi adanya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi tegas dan investigasi yang melibatkan polisi akan dilakukan jika ditemukan unsur kesengajaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan salah satu sanksi tegas yang akan diberikan adalah pencopotan atau suspend terhadap dapur MBG yang kedapatan melakukan unsur kesengajaan dan menyebabkan keracunan.
“Terkait sanksi, tentu saja gini, setiap kejadian itu satu, dapurnya di suspend,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Selain suspend, BGN juga akan menginvestigasi sampel makanan yang diduga beracun bekerja sama dengan Kemenkes.
“Kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa? Ini keracunan ini kami sudah merubah, jadi ini keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal,” ucap dia.