Ibu Kandung Meninggal karena Covid-19, Anggota DPRD Laporkan Rumah Sakit ke Polisi

Asep Juhariyono
Ilustrasi permakaman jenazah Covid-19. (Foto: Istimewa)

"Mengenai adanya dugaan rekayasa hasil PCR itu tidak benar. Karena peralatan PCR yang dimiliki oleh RSJK sudah memiliki izin dan terdaftar di Kemenkes dan Labkesda serta  sudah mendapatkan rekomendasi untuk digunakan sebagai pendukung diagnosa Covid-19," kata Faid.

Terkait adanya keluhan keluarga pasien dengan adanya tagihan penggunaan obat actemra dengan harga Rp12 juta, pihak rumah sakit membantahnya dan hal itu tidak benar. Tidak ada biaya pembelian obat actemra seharga Rp12 juta dalam tagihan pasien, karena obat tersebut memang belum digunakan oleh pasien.

Sedangkan mengenai angka tagihan sebesar Rp12 juta yang berasal dari perincian biaya, menurutnya, merupakan jumlah tagihan penggunaan obat-obatan yang sudah digunakan oleh pasien tersebut.

Pihaknya berharap permasalah yang terjadi ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Antara kedua belah pihak bisa duduk bersama. "Mudah-mudahan semua persoalan yang terjadi bisa segera selesai dan kejadian ini akan menjadi perhatian bagi pihak rumah sakit," ucapnya 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Tren Covid-19 di Jabar Turun, Ridwan Kamil: Tetap Tingkatkan Kewaspadaan

21 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

27 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

1 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

1 bulan lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal