Identitas Mayat Perempuan Bertato Burung Hantu Terkuak, Dimakamkan di Pabuaran Subang

Yudy Heryawan Juanda
Jenazah korban perempuan bertato burung hantu yang ditemukan di Jalan Raya Lembang , Jumat (6/3/2020) (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Mayat perempuan muda yang ditemukan di Jalan Raya Lembang bernama Intan Marwah Sofiyah(18). Korban dimakamkan di kediaman orang tuanya di Kampung Karajan, Desa Karang Hegar, Kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat (Jabar), Jumat (6/3/2020) pagi.

Jenazah Intan disambut tangis haru keluarga. Ibu korban, Nita Handayani, tak henti-hentinya menangisi kepergian anaknya.

Nita berharap pelaku pembunuhan anaknya bisa segera tertangkap. Dia sangat terpukul akibat kematian anak gadisnya.

"Harus segera ditangkap," kata Nita.

Jenazah dimakamakan di Subang merupakan wanita bertato burung hantu yang ditemukan di Jalan Raya Lembang, Jumat (6/3/2020) (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

Nita mengaku heran apa salah yang dilakukan anaknya hingga ada yang tega membunuh. Dia berharap pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.

"Karena dia udah ngelakuin perbuatan kejam. Saya hanya inign tanya anak saya salah apa, kok tega digituin, harus impas dong," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

2 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

2 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal