Ini 20 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat yang Menerapkan PSBB

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri upacara HUT ke-75 Jabar di Gedung Sate. Rabu (19/8/2020) (Foto ist).

Kang Emil menjelaskan empat kriteria yang menjadi dasar penilaian Pertama adalah tingkat kematian. Apabila tingkat kematian di daerah melebihi angka kematian rata-rata nasional, maka harus menerapkan PSBB proporsional. 

Kriteria kedua, yaitu angka kesembuhan berada di bawah angka rata-rata nasional. Sementara kriteria ketiga apabila laju kasus aktif lebih cepat dari angka persentase nasional.

"Kriteria terakhir yang harus PSBB proporsional adalah jika bed occupancy ratio atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit lebih buruk dari tingkat nasional," sebut Kang Emil.

Sebelum penerapan PSBB proporsional, Kang Emil menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar untuk intens berkomunikasi dengan 20 daerah terkait sosialisasi penerapan PSBB proporsional.

"Pak Sekda sedang berkomunikasi dengan daerah hari ini dan besok, sehingga Senin mulai disosialisasikan," imbuhnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jabar Perluas Wilayah Pemberlakuan PSBB di 20 Kabupaten/Kota

57 tahun lalu

PSBB Berubah Jadi PPKM, Ini Penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Mimpi Ridwan Kamil Wujudkan Kota Pelabuhan Patimban seperti Rotterdam Belanda

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Yakin PSBB 11-25 Januari Tak Berdampak Besar terhadap Ekonomi Jabar

57 tahun lalu

iNews.id Ulang Tahun ke-3, Ridwan Kamil Kasih Hadiah Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal