Ini Akhir dari Drama Blokade Sopir Truk di Tol Purbaleunyi

Agus Warsudi
Aksi sejumlah sopir truk memblokade Km 126 dan 120 Tol Purbaleunyi. Mereka memprotes kebijakan larangan truk ODOL. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Aksi puluhan sopir truk memblokade ruas Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi, tepatnya kilometer (km) 120 dan 126, serta Cikamuning, berakhir damai. Akhir dari drama blokade itu, para pengendara diberi pembinaan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib.

Hadir pula Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam pembinaan kepada 40 pengemudi truk yang terjaring operasi overdimension overloading (ODOL) tersebut. Pembinaan berlangsung di Kantor Pos Lantas Cikamuning, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (22/2/2022) malam.

Kepala Unit PJR Polda Jabar 2 AKP Darno mengatakan, sesuai Pasal 307 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa para pelanggar kendaraan ODOL akan dikenakan kurungan pidana dan denda.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000,” kata AKP Darno.

General Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Thomas Dwiatmanto mengatakan, Jasa Marga mengimbau kepada pengusaha truk angkutan dan melintasi jalan tol untuk dapat menggunakan kendaraan pengangkut yang berdimensi dan bermuatan sesuai standar dan kapasitas sebagai wujud kepatuhan kepada ketentuan peraturan perundang-Undangan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kejadian Puluhan Sopir Truk Blokade Tol Purbaleunyi

57 tahun lalu

Imbas Aksi Blokade Sopir Truk Tolak ODOL, Gerbang Tol Cikamuning Macet Total

57 tahun lalu

TNI-Polri Dikerahkan Atasi Aksi Sopir Truk Blokade Tol Purbaleunyi

57 tahun lalu

Puluhan Truk Blokade Tol Purbaleunyi Bandung, Lalu Lintas Macet Total 

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal