Ini Alasan Anggota DPRD Jabar Buat Surat Rekomendasi Calon Siswa ke Sekolah Negeri

Okezone
CDB Yudistira
Surat rekomendasi DPRD Jabar (Foto Ist).

BANDUNG, iNews.id - Anggota Komisi V Dadang Supriatna mengaku membuat surat berisi rekomendasi calon siswa‎ dapat diterima di sekolah negeri, dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Alasannya surat tersebut hanya bersifat rekomendasi.

"Surat itu memang benar dari saya. Tapi sifatnya hanya rekomendasi, bukan intervensi," kata Dadang, Jumat (12/6/2020).

Dia mengatakan tidak pernah mengintervensi sekolah saat penerimaan siswa baru. Sebab sekolah mempunyai sistem dan syarat penerimaan siswa baru.

"Saya sudah bilang, surat itu hanya rekomendasi saja. Diterima atau enggak kan, sekolah punya sistem sendiri," imbuhnya.

Dadang menjelaskan asal-usul surat tersebut. Ketika itu dia datangi oleh orang tua siswa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Bandung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal