Ini Cerita TM Korban Pinjol Ilegal yang Sempat Depresi Diteror Debt Collector

Agus Warsudi
Korban pinjol ilegal di Kota Bandung sempat depresi karena kerap diteror dan diancam. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - TM (39), warga Kota Bandung, yang jadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, membagikan ceritanya diteror oleh debt collector. Dia merasa dijebak oleh pinjol ilegal.

Ditemui wartawan di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Kota Bandung, Sabtu (16/9/2021), TM masih tampak lemas. Meski begitu, TM bersedia diwawancara.

Kisah berawal pada September 2021. Saat itu, TM menerima short messag service (SMS) berisi tagihan sejumlah uang. TM kaget lantaran tidak merasa memiliki utang. SMS tersebut disertai link. 

TM yang tak curiga, lalu menekan link tersebut. Tiba-tiba, dana sebesar Rp1,2 juta masuk ke rekening TM. "Saya kaget. Saya coba untuk mengembalikan," kata TM. 

Masalah justru baru muncul setelah TM mengembalikan uang tersebut. TM justru mendapat transfer dana dengan nominal semakin besar mencapai Rp2,8 juta. "Namun, setiap transferan masuk hanya menerima 50 persen," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

18 jam lalu

Warga Bandung Ungkap Ciri-Ciri Pria Gelindingkan Kardus Berisi Mayat Perempuan di Pinggir Jalan

18 jam lalu

Kesaksian Warga Bandung Lihat Pria Gelindingkan Kardus dari Mobil Bak, Ternyata Mayat Perempuan

19 jam lalu

Bandung Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Terbungkus Kardus di Pinggir Jalan

1 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal