Ini Cerita TM Korban Pinjol Ilegal yang Sempat Depresi Diteror Debt Collector

Agus Warsudi
Korban pinjol ilegal di Kota Bandung sempat depresi karena kerap diteror dan diancam. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - TM (39), warga Kota Bandung, yang jadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, membagikan ceritanya diteror oleh debt collector. Dia merasa dijebak oleh pinjol ilegal.

Ditemui wartawan di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Kota Bandung, Sabtu (16/9/2021), TM masih tampak lemas. Meski begitu, TM bersedia diwawancara.

Kisah berawal pada September 2021. Saat itu, TM menerima short messag service (SMS) berisi tagihan sejumlah uang. TM kaget lantaran tidak merasa memiliki utang. SMS tersebut disertai link. 

TM yang tak curiga, lalu menekan link tersebut. Tiba-tiba, dana sebesar Rp1,2 juta masuk ke rekening TM. "Saya kaget. Saya coba untuk mengembalikan," kata TM. 

Masalah justru baru muncul setelah TM mengembalikan uang tersebut. TM justru mendapat transfer dana dengan nominal semakin besar mencapai Rp2,8 juta. "Namun, setiap transferan masuk hanya menerima 50 persen," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 8 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

22 jam lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

16 jam lalu

Abu Anak Krakatau Diprediksi Bertahan 2 Hari di Jabar, BMKG Soroti Cuaca dan Arah Angin

4 hari lalu

Pedagang di Pasar Kosambi Bandung Ungkap Pemicu Harga Bahan Pokok Naik

5 hari lalu

Unik! Bukan Kos Biasa, Kamar di Bandung Ini Dihuni 22 Ekor Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal