Ini Cerita TM Korban Pinjol Ilegal yang Sempat Depresi Diteror Debt Collector

Agus Warsudi
Korban pinjol ilegal di Kota Bandung sempat depresi karena kerap diteror dan diancam. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - TM (39), warga Kota Bandung, yang jadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, membagikan ceritanya diteror oleh debt collector. Dia merasa dijebak oleh pinjol ilegal.

Ditemui wartawan di kantor kuasa hukumnya Hawe Law Associate di Antapani, Kota Bandung, Sabtu (16/9/2021), TM masih tampak lemas. Meski begitu, TM bersedia diwawancara.

Kisah berawal pada September 2021. Saat itu, TM menerima short messag service (SMS) berisi tagihan sejumlah uang. TM kaget lantaran tidak merasa memiliki utang. SMS tersebut disertai link. 

TM yang tak curiga, lalu menekan link tersebut. Tiba-tiba, dana sebesar Rp1,2 juta masuk ke rekening TM. "Saya kaget. Saya coba untuk mengembalikan," kata TM. 

Masalah justru baru muncul setelah TM mengembalikan uang tersebut. TM justru mendapat transfer dana dengan nominal semakin besar mencapai Rp2,8 juta. "Namun, setiap transferan masuk hanya menerima 50 persen," ujarnya. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pejalan Kaki Nyaris Tertabrak Motor gegara Trotoar di Bandung Dikuasai PKL

3 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

3 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

4 hari lalu

Penebangan Pohon Depan Padel Six Nine, Pemkot Bandung Dalami Keterlibatan Oknum ASN

4 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal