Ini Doa Tulus Wali Kota Bandung untuk Warga yang Positif Terpapar Covid-19

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Instagram @humasbdg)

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung menggelar rapat terbatas (ratas) terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Balaikota Bandung, Jalan Waskancana, Rabu (16/6/2021). Ratas itu menghasilkan 12 keputusan terkait upaya menekan kasus Covid-19.

Berikut 12 poin keputusan ratas Satgas Covid-19 yang berlaku selama 2 minggu tersebut:

1. Menutup semua tempat hiburan malam dan wisata.

2. Kegiatan apapun, seperti baik di gedung, hotel, dan tempat terbuka, termasuk pesta atau resepsi pernikahan, ditiadakan. 

3. Restoran, kafe, rumah makan atau pedagang kaki lima hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang atau take away. Artinya tidak boleh melayani makan di tempat.

4. Jam operasional mal, ruko, dan toko modern dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

5. Jam operasional pasar tradisional juga dibatasi sampai pukul 10.00 WIB.

6. Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan. Pendidikan dialihkan kembali menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

7. Akad nikah hanya diperbolehkan dihadiri oleh maksimal 50 orang.

8. Kunjungan tamu atau perjalanan dinas dari luar Kota Bandung ditunda.

9. Penutupan jalan di Kota Bandung diperluas dari ring 1 ke ring 2. Walau tidak nyaman namun ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat dalam kondisi saat ini.

10. Work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan swasta 50 persen. 

11. Jemaah di tempat ibadah dibatasi 50 persen. Pengajian hanya dilakukan secara online.

12. Memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. Program vaksinasi juga digelar jajaran TNI dan Polri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Perketat Aktivitas Warga Selama 2 Pekan

57 tahun lalu

4 Bulan Upah Belum Dibayar, Penggali Kubur Jenazah Covid-19 Cimahi Terpaksa Kerja Bakti

57 tahun lalu

Tak Tertangani, Pasien Covid-19 Indramayu Meninggal Setelah Keliling ke 5 Rumah Sakit

57 tahun lalu

Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Sesalkan Pemaksaan Kehendak terkait Kasus Habib Rizieq

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Kuningan Meningkat, Resepsi Pernikahan Kembali Dilarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal